3 Hal penting yang Anda harus ketahui tentang SNI

Ketika Anda membeli produk makanan, minuman atau pun sampai dengan produk lampu, pastinya Anda akan sering menemui logo hitam bertuliskan SNI. Sebagian dari Anda mungkin sudah tahu apa arti dan tujuan dari SNI, namun pastinya juga ada di antara Anda yang bahkan tidak tahu menahu apa tujuan dan arti dari simbol ini.
 
Ya, betul sekali simbol atau logo SNI ini akan sering Anda temukan diberbagai produk seperti pada kemasan air putih, helm kendaraan atau mungkin pada kemasan-kemasan produk makanan.
 
Bagi Anda yang belum paham atau tidak tahu arti dari logo ini, kami akan membantu Anda, membahas secara sederhana apa itu SNI dan apa tujuan dari adanya SNI, diantaranya sebagai berikut:
 
Sejarah SNI
Dilansir dari laman BSN  SNI sudah ada dari tahun 1928, kala itu Pemerintah membentuk sebuah lembaga khusus di bidang standarisasi di Indonesia untuk bahan bangunan dan alat transpotasi berikut dengan standarisasi instalasi listrik dan jaringan distribusi listrik. Lambat laun di tahun 1973 Pemerintah membuat satu organisasi bernama BSN dan pada di tahun 1984 pemerintah kembali membentuk panitia persiapan sistem standar nasional yang bertugas menetapkan kebijakan standarisasi dan membina kerjasama pada bidang standarisasi nasional di Indonesia.  Seiring berkembangnya waktu, Indonesia bergabung dengan WTO (World Trade Organization), yang mengharuskan Indonesia untuk siap mengikuti liberalisasi khususnya pada sektor perdagangan, sehingga standar memiliki peranan yang besar dalam meningkatkan daya saing maupun perlindungan konsumen. Di tahun 2002 Indonesia menyelenggarakan acara berskala nasional yakni "Bulan Mutu & Konvesi Nasional" yang kini disebut IQE (Indonesia Quality Expo). Tak hanya sampai disitu, di tahun 2007 menjadi momentum penting yakni SNI Produk Mi Instan berhasil diadopsi menjadi standar internaional codex, yang diikuti oleh SNI produk lainya seperti tempe kedelai, tepung tergu, sagu, lada, dan lainya. Beranjak dari tahun 2007 banyak pencapaian lain dicapai oleh BSN yakni meningkatkan jumlah SNI tercatat pada tahun 2016 yang mencapai 9.050 produk yang memiliki sertifikasi SNI yang terus bertambah. Dalam usahanya BSN juga bekerjasama dengan berbagai instansi untuk mengembangkan skema penilaian kesesuaian sehingga di tahun 2016 BSN menetapkan terdapat 116 komite teknis perumusan SNI. Hingga sekarang BSN tetap secara aktif mengambil berbagai peran dalam mendukung kebijakan program serta mengharmonisasikan standar maupun penilaian kesesuaian masyarakat ekonomi ASEAN. Dengan begitu banyaknya pencapaian yang dilakukan oleh BSN tentunya meningkatkan kesadaran masyarakat akan standar mutu produk.
 
SNI sebagai acuan standar mutu produk
Walaupun kini banyak produk yang terdaftar aktif memiliki SNI, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya SNI masih rendah.  Dilansir dari laman BSN bahkan di antaranya masih menganggap bahwa SNI hanya dibutuhkan untuk produk-produk tertentu, namun tahukan Anda bahwa produk-produk bahan seperti halnya produk garam, gula dan lainya juga harus memiliki SNI. Khususnya untuk pada tujuan tertentu yang meliputi perlindungan konsumen, tenaga kerja yang membuat produk maupun masyrakat  dari sisi keselamatan, keamanan dan kesehatan, tuntutan fungsi lingkungan hidup pemerintah menetapkan jika produk-produk tertentu wajib memiliki SNI sebelum di edarkan kepada masyarakat, untuk itu sejatinya SNI merupakan salah satu hal yang Anda patut untuk pertimbangkan ketika membeli sebuah produk.
 
SNI menjamin kualitas dan keamanan produk untuk konsumen
Jika Anda melihat beberapa kemasan produk memiliki logo bertuliskan SNI, berarti produk tersebut sudah lolos uji SNI. Selain itu, berarti produk yang bersangkutan sudah melewati proses penilaian maupun tahan uji sehingga produk tersebut dinyatakan aman digunakan mauapun dikonsumsi oleh konsumen. Seperti contohnya adalah produk Lampu LED Lampbond yang sudah melewati tahap uji produk seperti, ketahanan produk pada api, kelembapan, panas dan tegangan, sehingga produk tersebut dinyatakan aman untuk konsumen.

Beri Komentar

Nama .
.
Pesan .

Setujui Komentar Sebelum Ditampilkan

Back to the top